Saumlaki, 23 Oktober 2025
Bertempat di Ruang Command Center, telah diadakan Uji Substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum yang diadakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.
Uji Substansi ini bertujuan untuk menguji dan mengevaluasi secara berkala kemampuan teknis, pengetahuan hukum, keterampilan administratif yang sesuai dengan standar peradilan, serta kemampuan kepemimpinan yang baik.
Peserta Uji Substansi dari Pengadilan Negeri Saumlaki yaitu Panitera Muda Pidana, Jimmy Titaley, A.Md.
, serta Panitera Muda Hukum, Yuneth Lilyan Soebandi, A.Md.
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Masyarakat Umum Dalam Penelusuran Informasi Rekam Jejak Para Peserta Seleksi Panitera Muda Perakara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Hasil Seleksi Kompetensi Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Pemberitahuan Pemeliharaan ( Maintenance) Aplikasi E - Sadewa
- Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Penyelesaian Pembayaran Batik Pdsbma Tahun 2025
- Undangan Rapat Koordiasi SATGAS SIPP Tahun 2026
- Perbaikan ketidaksesuaian pencatatan pidana denda putusan pada aplikasi SIPP
- Pemanggilan Peserta Bimtek Pelayanan Hukum Disabilitas 2026
- Informasi Tindak Lanjut Perbaikan LHKPN di Lingkungan Peradilan Umum
- Penyampaian Informasi Tindak Lanjut Perbaikan Laporan LHKPN dan Wajib Lapor dalam Status Proses Verifikasi






