Saumlaki, 23 Oktober 2025
Bertempat di Ruang Command Center, telah diadakan Uji Substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum yang diadakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.
Uji Substansi ini bertujuan untuk menguji dan mengevaluasi secara berkala kemampuan teknis, pengetahuan hukum, keterampilan administratif yang sesuai dengan standar peradilan, serta kemampuan kepemimpinan yang baik.
Peserta Uji Substansi dari Pengadilan Negeri Saumlaki yaitu Panitera Muda Pidana, Jimmy Titaley, A.Md.
, serta Panitera Muda Hukum, Yuneth Lilyan Soebandi, A.Md.
BERITA TERKAIT
- Revisi Kebijakan Pelaksnaan Pembangunan Dan Evaluasi Zi Menuju Wbk/ Wbbm Tahun 2026
- Partisipasi Masyarakat Umum Dalam Penelusuran Informasi Rekam Jejak Para Peserta Seleksi Panitera Muda Perakara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Hasil Seleksi Kompetensi Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Pemberitahuan Pemeliharaan ( Maintenance) Aplikasi E - Sadewa
- Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Himbauan bagi Hakim yang Akan Menghadiri Sydney Asia-Pacific Judicial Dialogue Perdana Tahun 2026
- Undangan Rapat Koordiasi SATGAS SIPP Tahun 2026
- Pengumuman Partisipasi Masyarakat dalam Penelusuran Informasi Rekam Jejak Para Peserta Seleksi Panitera Muda Perkara Pidana dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Mahkamah Agung RI
- Pemanggilan Peserta Bimtek Pelayanan Hukum Disabilitas 2026
- Perbaikan ketidaksesuaian pencatatan pidana denda putusan pada aplikasi SIPP






