Desa Ilngei, 4 November 2025
Telah dilaksanakan Pemeriksaan Setempat untuk perkara perdata Nomor 33/Pdt.Bth/2025/PN Sml yang berlokasi di Desa Ilngei, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Stefanus Fernandus, S.H., selaku Ketua Majelis dengan didampingi Muhammad Lukman Azis, S.H., selalu Hakim Anggota, Panitera Pengganti, Jurusita serta staff Pengadilan Negeri Saumlaki. Selain itu hadir juga pihak Kuasa Hukum Para Pelawan beserta para principal dan Kuasa Hukum Terlawan beserta principal.
Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberadaanya dan agar Majelis Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas-batas objek perkara tersebut. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan aman dan lancar.
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Masyarakat Umum Dalam Penelusuran Informasi Rekam Jejak Para Peserta Seleksi Panitera Muda Perakara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Hasil Seleksi Kompetensi Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Pemberitahuan Pemeliharaan ( Maintenance) Aplikasi E - Sadewa
- Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Penyelesaian Pembayaran Batik Pdsbma Tahun 2025
- Undangan Rapat Koordiasi SATGAS SIPP Tahun 2026
- Perbaikan ketidaksesuaian pencatatan pidana denda putusan pada aplikasi SIPP
- Pemanggilan Peserta Bimtek Pelayanan Hukum Disabilitas 2026
- Informasi Tindak Lanjut Perbaikan LHKPN di Lingkungan Peradilan Umum
- Penyampaian Informasi Tindak Lanjut Perbaikan Laporan LHKPN dan Wajib Lapor dalam Status Proses Verifikasi







