Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Saumlaki Kelas II

Berakhlak gif

Berakhlak gif

SI SUPER PN Saumlaki

SI SUPER adalah Aplikasi Survey Pelayanan Elektronik ( Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Persepsi Anti Korupsi ) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Saumlaki.Lebih Lanjut

Eraterang (Surat Keterangan Elektronik)

Aplikasi Surat Keterangan Elektronik (eraterang) dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat pengguna layanan pengadilan dalam melakukan permohonan Surat Keterangan di Pengadilan. Adapun tujuan lainnya adalah untuk bahan dalam penyusunan perencanaan pengawasan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dan dapat memperoleh informasi dari satuan kerja dibawahnya.Lebih Lanjut

(e-Court) Pendaftaran Perkara Online

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.Lebih Lanjut

(SIWAS) Sistem Informasi Pengawasan

APA ITU WHISTLEBLOWING ? Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.” Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSBAKUM.Lebih Lanjut

Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Negeri Saumlaki, Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Saumlaki 20 Oktober 2026

Pengadilan Negeri Saumlaki sukses melaksanakan eksekusi berdasarkan Penetapan Eksekusi Nomor 1/Pdt.Eks/2023/PN Sml pada Selasa, 20 Oktober 2026, bertempat di Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pelaksanaan eksekusi dilakukan oleh Panitera PN Saumlaki, Adrianus Saimima, bersama Jurusita Pengganti Piere Telehala dan dua orang pegawai PN Saumlaki, dengan bantuan pengamanan dari Polres Kepulauan Tanimbar.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif. Dalam pelaksanaannya, Termohon Eksekusi melalui kuasanya menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses eksekusi. Sementara itu, Pemohon Eksekusi melalui kuasanya menyampaikan agar setiap keberatan yang timbul diproses melalui mekanisme persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaksanaan eksekusi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan pengadilan dalam menindaklanjuti penetapan eksekusi, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta menjaga ketertiban selama proses berlangsung. Dukungan Polres Kepulauan Tanimbar turut membantu menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan.

#pnsaumlakiunggul
#eksekusi
#mahkamahagung
#kepulauantanimbar


INFORMASI AUDIO PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

LOKASI KANTOR PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI

JADWAL SIDANG

BERITA TERKAIT
RSS Pengumuman Mahkamah Agung RIRSS Pengumuman Badilum