Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Saumlaki Kelas II

Berakhlak gif

Berakhlak gif

SI SUPER PN Saumlaki

SI SUPER adalah Aplikasi Survey Pelayanan Elektronik ( Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Persepsi Anti Korupsi ) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Saumlaki.Lebih Lanjut

Eraterang (Surat Keterangan Elektronik)

Aplikasi Surat Keterangan Elektronik (eraterang) dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat pengguna layanan pengadilan dalam melakukan permohonan Surat Keterangan di Pengadilan. Adapun tujuan lainnya adalah untuk bahan dalam penyusunan perencanaan pengawasan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dan dapat memperoleh informasi dari satuan kerja dibawahnya.Lebih Lanjut

(e-Court) Pendaftaran Perkara Online

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.Lebih Lanjut

(SIWAS) Sistem Informasi Pengawasan

APA ITU WHISTLEBLOWING ? Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.” Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSBAKUM.Lebih Lanjut

Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Negeri Saumlaki, Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Saumlaki, 15 Oktober 2026

Pengadilan Negeri Saumlaki bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga penegak hukum, khususnya dalam mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru serta penguatan pembimbingan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Saumlaki ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, Ignatius Yulyanto Ariwibowo, S.H., serta Kepala Bapas Kelas II Saumlaki, Ibu Marthina Ch. Solilit, bersama jajaran masing-masing.

Perjanjian kerja sama ini mencakup implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Binter), serta Forum Reintegrasi Sosial (FORIS). Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan dalam meningkatkan koordinasi, menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Pengadilan Negeri Saumlaki dan Bapas Kelas II Saumlaki berkomitmen untuk terus membangun sinergi yang berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana yang lebih efektif, humanis, dan berorientasi pada keadilan.
Penguatan pembimbingan dan reintegrasi sosial juga menjadi bagian penting dalam memberikan kesempatan bagi klien pemasyarakatan untuk memperbaiki diri, menjalani kehidupan secara bertanggung jawab, serta kembali berperan aktif dan positif di tengah masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama, diharapkan kerja sama ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.

#pnsaumlakiunggul#balai_pemasyarakatan_saumlaki#mahkamahagungri#infoptambon


INFORMASI AUDIO PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

LOKASI KANTOR PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI

JADWAL SIDANG

BERITA TERKAIT
RSS Pengumuman Mahkamah Agung RIRSS Pengumuman Badilum