- Saumlaki, 4 Juni 2026
Pengadilan Negeri Saumlaki mengikuti kegiatan Asesmen AMPUH yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Ambon secara daring sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja, pelayanan publik, dan tata kelola peradilan yang unggul.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta Aparatur Pengadilan Negeri Saumlaki. Melalui asesmen ini, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program kerja dan inovasi layanan yang telah dijalankan guna memastikan kesesuaian dengan standar yang telah ditetapkan.
Asesmen AMPUH menjadi momentum penting bagi Pengadilan Negeri Saumlaki untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan dalam mewujudkan peradilan yang agung, modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Dengan semangat AMPUH, Pengadilan Negeri Saumlaki berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
#PengadilanNegeriSaumlaki
#PTAmbon
#AMPUH
#PeradilanModern
#MahkamahAgungRI1 hari
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Masyarakat Umum Dalam Penelusuran Informasi Rekam Jejak Para Peserta Seleksi Panitera Muda Perakara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Hasil Seleksi Kompetensi Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Pemberitahuan Pemeliharaan ( Maintenance) Aplikasi E - Sadewa
- Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Penyelesaian Pembayaran Batik Pdsbma Tahun 2025
- Undangan Rapat Koordiasi SATGAS SIPP Tahun 2026
- Perbaikan ketidaksesuaian pencatatan pidana denda putusan pada aplikasi SIPP
- Pemanggilan Peserta Bimtek Pelayanan Hukum Disabilitas 2026
- Informasi Tindak Lanjut Perbaikan LHKPN di Lingkungan Peradilan Umum
- Penyampaian Informasi Tindak Lanjut Perbaikan Laporan LHKPN dan Wajib Lapor dalam Status Proses Verifikasi







