Saumlaki, 2 Maret 2026
Bertempat di ruang sidang utama telah dilaksanakan Penandatanganan Kerja Sama Bidang Penyediaan Layanan bagi Penyandang DIsabilitas antara Pengadilan Negeri Saumlaki dengan Sekolah Luar Biasa Kartini Saumlaki.
Kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang inklusif, ramah, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh pencari keadilan, khususnya penyandang disabilitas. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tersedianya dukungan pendampingan, penerjemah, serta edukasi bagi aparatur pengadilan guna meningkatkan pemahaman terhadap kebutuhan khusus para penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan sesi edukasi dan pelatihan dasar penggunaan bahasa isyarat kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Saumlaki.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan komunikasi pegawai dalam memberikan pelayanan yang lebih inklusif kepada penyandang disabilitas, khususnya penyandang disabilitas rungu dan wicara. Melalui pembelajaran bahasa isyarat dasar, para pegawai dibekali keterampilan untuk menyampaikan informasi secara lebih ramah, jelas, dan responsif terhadap kebutuhan pencari keadilan.
#pnsaumlakiunggul
#badilum
#mahkamahagung
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Masyarakat Umum Dalam Penelusuran Informasi Rekam Jejak Para Peserta Seleksi Panitera Muda Perakara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Hasil Seleksi Kompetensi Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Pemberitahuan Pemeliharaan ( Maintenance) Aplikasi E - Sadewa
- Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Penyelesaian Pembayaran Batik Pdsbma Tahun 2025
- Undangan Rapat Koordiasi SATGAS SIPP Tahun 2026
- Perbaikan ketidaksesuaian pencatatan pidana denda putusan pada aplikasi SIPP
- Pemanggilan Peserta Bimtek Pelayanan Hukum Disabilitas 2026
- Informasi Tindak Lanjut Perbaikan LHKPN di Lingkungan Peradilan Umum
- Penyampaian Informasi Tindak Lanjut Perbaikan Laporan LHKPN dan Wajib Lapor dalam Status Proses Verifikasi






