Larat, 26 September 2025
Bertempat di Kantor Kecamatan Tanimbar Utara, Pengadilan Negeri Saumlaki menyelenggarakan sidang keliling di luar gedung pengadilan untuk perkara perdata permohonan pengesahan anak. Dalam sidang keliling kali ini terdapat 24 orang pemohon yang mengajukan permohonan pengesahan anak. Bertindak sebagai hakim dalam sidang keliling kali ini yaitu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, Ignatius Yulyanto Ari Wibowo, S.H dan Hakim Ratumela Marten Petrus Sabono, S.H. serta Panitera Pengganti Hendrawiyanto, S.H
Kegiatan sidang keliling ini merupakan langkah nyata bentuk pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat serta memberikan kemudahan akses bagi warga yang ingin mengajukan permohonan pengesahan anak tetapi terkendala oleh jarak yang jauh dari Kantor Pengadilan. Proses administrasi hingga penetapan yang dihasilkan pun mengedepankan profesionalisme dan integritas.
BERITA TERKAIT
- Revisi Kebijakan Pelaksnaan Pembangunan Dan Evaluasi Zi Menuju Wbk/ Wbbm Tahun 2026
- Partisipasi Masyarakat Umum Dalam Penelusuran Informasi Rekam Jejak Para Peserta Seleksi Panitera Muda Perakara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Hasil Seleksi Kompetensi Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Pemberitahuan Pemeliharaan ( Maintenance) Aplikasi E - Sadewa
- Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Himbauan bagi Hakim yang Akan Menghadiri Sydney Asia-Pacific Judicial Dialogue Perdana Tahun 2026
- Undangan Rapat Koordiasi SATGAS SIPP Tahun 2026
- Pengumuman Partisipasi Masyarakat dalam Penelusuran Informasi Rekam Jejak Para Peserta Seleksi Panitera Muda Perkara Pidana dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Mahkamah Agung RI
- Pemanggilan Peserta Bimtek Pelayanan Hukum Disabilitas 2026
- Perbaikan ketidaksesuaian pencatatan pidana denda putusan pada aplikasi SIPP







