Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Saumlaki Kelas II

Berakhlak gif

Berakhlak gif

SI SUPER PN Saumlaki

SI SUPER adalah Aplikasi Survey Pelayanan Elektronik ( Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Persepsi Anti Korupsi ) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Saumlaki.Lebih Lanjut

Eraterang (Surat Keterangan Elektronik)

Aplikasi Surat Keterangan Elektronik (eraterang) dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat pengguna layanan pengadilan dalam melakukan permohonan Surat Keterangan di Pengadilan. Adapun tujuan lainnya adalah untuk bahan dalam penyusunan perencanaan pengawasan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dan dapat memperoleh informasi dari satuan kerja dibawahnya.Lebih Lanjut

(e-Court) Pendaftaran Perkara Online

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.Lebih Lanjut

(SIWAS) Sistem Informasi Pengawasan

APA ITU WHISTLEBLOWING ? Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.” Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSBAKUM.Lebih Lanjut

Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Negeri Saumlaki, Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

PN Saumlaki: Pengawasan Reguler, Monitoring Dan Penilaian Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH) dilaksanakan pada hari selasa, 9 Juli 2024 yang bertempat pada Pengadilan Negeri Saumlaki kelas II, Tim AMPUH pengadilan Tinggi Ambon yang ditugaskan antara lain :

  1. PUJI MARIAN, S.H., S.Hum / Wakil Ketua Pengadilan Tinggi selaku ketua TIM
  2. R. MOCH. CHAIROEL FATHAH, S.H., M.Hum /Panitera Pengadilan Tinggi Ambon
  3. SELIANDER TOUSALWA,S.Sos.,S.H. Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian
  4. MARIA BATSEBA HERLINA MATUANKOTTA, S.H. Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi
  5. MOCHAMAD ABDUL GHOFUR, A.Md.A.B Pengelola Penanganan Perkara Pengadilan Tinggi Ambon /Operator
  6. Pelaksanan Pengawasan dan pembinaan dimaksud merupakan program pengawasan secara reguler yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Ambon terhadap tindaklanjut pelaksanaan temuan pengawasan reguler sebelumnya pada Kesekretariatan maupun Kepaniteraan. kegiatan pengawasan dan pembinaan berlangsung selama 2 hari sejak tanggal 13 s/d 15 Oktober 2024 yang diawalai dengan Rapat Pembukaan.Dalam melakukan Pengawasan dan pembinaan ada beberapa hal teknis yang menjadi temuan dalam pelaksanaan manajemen tugas baik yang berkaitan dengan prosedur maupun regualasi dan hasilnya telah disampaikan serta direkomendasikan oleh Tim kepada Ketua Pengadilan Negeri saumlaki untuk melakukan perbaikan/pembenahan dengan dateline waktu 30 hari kerja
    Kegiatan Pengawasan regulur berkahir pada tanggal 14 Oktober 2024 yang ditandai dengan Upacara Penutupan

INFORMASI AUDIO PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

LOKASI KANTOR PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI

JADWAL SIDANG