Saumlaki, 17 Desember 2025
Hakim Pengadilan Negeri Saumlaki, I Made Bima Cahyadi, S.H., menjadi narasumber pada Kegiatan Pelatihan Paralegal Provinsi Bali yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Masyarakat Indonesia.
Pada kesempatan ini, beliau menyampaikan materi penting mengenai Penerapan Prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses peradilan umum, yang menjadi fondasi utama dalam penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.
Materi ini memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta pelatihan mengenai peran strategis paralegal dalam mendampingi masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar hak-hak mereka tetap terlindungi dalam setiap proses hukum. Paralegal diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan sistem peradilan, sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan peradilan yang humanis, transparan, dan berorientasi pada keadilan substantif. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikan prinsip HAM dalam praktik pendampingan hukum sehari-hari

BERITA TERKAIT
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2026
- Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel
- Perpanjangan Masa Pendaftaran Dan Perubahan Jadwal Seleksi Terbuka Hakim Tinggi Pengawas Dan Hakim Yustisial Pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Peniadaan Open House Pimpinan Mahkamah Agung Ri
- Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratamapada Pengadilan Tingkat Banding Dan Pertama Peradilan Umum Kelas I A Khusus Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri
- Pemberitahuan Wajib Lapor LHKPN yang belum lapor di Lingkungan Peradilan Umum
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2026
- Penundaan Pelaksanaan Fit and Proper Test Calon Hakim Tinggi Tahun 2026
- Undangan Sosialisasi Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Umum tahun 2026
- Pemanggilan Peserta Seleksi Uji Kepatutan dan Kelayakan Bagi Calon Hakim Pengadilan Tinggi Tahun 2026



