APA ITU WHISTLEBLOWING ?
Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.” Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
“Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan saudara yang berkaitan dengan masalah perkara.”
UNSUR PENGADUAN
“Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan saudara yang berkaitan dengan masalah perkara.”
- What :
Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
- Where :
Dimana perbuatan tersebut dilakukan
- When :
Kapan perbuatan tersebut dilakukan
- Who :
Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
- How :
Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)
KERAHASIAAN ANDA SEBAGAI PELAPOR :
Badan Pengawasan Mahkamah Agung akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena Badan Pengawasan hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.
Agar Kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini :
-
- Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
-
- Jangan memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
- Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
-
- Memasukan Surat Pengaduan ke Kotak Pengaduan Pengadilan Negeri Saumlaki. contoh Surat Kaleng-Fix. atau ; Mengadu secara langsung ke Meja Pengaduan Kantor Pengadilan Negeri Saumlaki.
-
- Layanan pesan singkat (SMS) Ke Nomor 085282490900 dengan format SMS: nama pelapor#nip/no.identias pelapor#nama terlapor#satuan kerja terlapor#isi pengaduan.
-
- Surat elektronik (e-mail): pengaduan@badanpengawasan.net
-
- Telepon/Faksimile : (021) 21481233
- Meja Pengaduan Badan Pengawasan MA RI dan atau Meja Informasi di Pengadilan, Surat, kirim ke: “Kepala Badan Pengawasan MA RI Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 By Pass Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat – 13011 Atau Kotak Pengaduan Pada Badan Pengawasan”
atau bisa klik alamat situs dibawah ini :
https://siwas.mahkamahagung.go.id/
BERITA TERKAIT
- Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Administrasi Dan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pada Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Pengisian Aplikasi E-monev Bappenas 2025 Berdasarkan Pp 39/2006 Triwulan Iv Ta 2025
- Pengisian Jabatan Kesekretariatan Pada Pengadilan Militer Tinggi Iv Balikpapan, Pengadilan Militer Tinggi V Makassar, Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 Kendari, Dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari Tahun Anggaran 2026
- Undangan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Pengawasan Dan Pengendalian Barang Milik Negara Semester Ii Dan Tahunan Tahun 2025 Dan Siman V2 Secara Daring (zoom Meeting)
- Pelaksanaan, Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Pengawasan Dan Pengendalian Barang Milik Negara Semester Ii Dan Tahunan 2025
- Kendala Penginputan pada aplikasi SIPP terkait KUHP dan KUHAP terbaru
- Undangan Sertifikasi Asesor AMPUH Pengadilan Tinggi Tahun 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Host Podcast Ditjen Badilum (PODIUM)
- Maintenance Aplikasi SIMETRI
- Undangan Sosialisasi Asuransi Mandiri Inhealth bagi Anggota IKAHI. Senin, 5 Januari 2026.



