V I S I “TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI SAMUMLAKI YANG AGUNG ” M I S I 1. MENJAGA KEMANDIRIAN PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI; 2. MEMBERIKAN PELAYANAN HUKUM YANG BERKEADILAN KEPADA PENCARI KEADILAN; 3. MENINGKATKAN KUALITAS KEPEMIMPINAN DI PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI ; 4. MENINGKATKAN KREDIBILITAS DAN TRANSPARANSIDI PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI ;