Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSBAKUM.



Download Lampiran :
Perma Nomor 01 Tahun_2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat
Surat Edaran MA Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pedoman Bantuan Hukum
Surat Edaran MA Nomor 10 Tahun 2010 Juklak
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Informasi Penerimaan Dan Formasi Cpns Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026
- Upacara Peringatan Hut Ke-81 Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Upacara Peringatan Hut Ke-81 Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Upacara Peringatan Hut Ke-81 Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Upacara Peringatan Hut Ke-81 Kemerdekaan Ri Tahun 2026
- Monev Persidangan Pidana Tingkat Banding Secara Elektronik
- Pemanggilan Peserta Seleksi Uji Kepatutan Dan Kelayakan Bagi Calon Hakim Pengadilan Tinggi Tahun 2026
- Pengumuman Hasil Fit And Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas IA dan IA.K Tahun Anggaran 2026
- Pengumuman Tahap II Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Role Model Sekretaris Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum tahun 2026



