Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Saumlaki Kelas II

Berakhlak gif

Berakhlak gif

SI SUPER PN Saumlaki

SI SUPER adalah Aplikasi Survey Pelayanan Elektronik ( Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Persepsi Anti Korupsi ) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Saumlaki.Lebih Lanjut

Eraterang (Surat Keterangan Elektronik)

Aplikasi Surat Keterangan Elektronik (eraterang) dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat pengguna layanan pengadilan dalam melakukan permohonan Surat Keterangan di Pengadilan. Adapun tujuan lainnya adalah untuk bahan dalam penyusunan perencanaan pengawasan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dan dapat memperoleh informasi dari satuan kerja dibawahnya.Lebih Lanjut

(e-Court) Pendaftaran Perkara Online

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.Lebih Lanjut

(SIWAS) Sistem Informasi Pengawasan

APA ITU WHISTLEBLOWING ? Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.” Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSBAKUM.Lebih Lanjut

Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Negeri Saumlaki, Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Penandatanganan Kerjasama Pelayanan Pos Bantuan Hukum Tahun 2026 Antara Pengadilan Negeri Saumlaki Dengan Perkumpulan Bantuan Hukum Sinar Pagi berlangsung pada hari Kamis, 8 Januari 2026 yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Saumlaki
adapun susunan acara penandatanaganan dimkasud sebagai berikut

  1. Salam dan pembukaan oleh MC
  2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
  3. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Piagam MOU (Memorandium of Understanding) antara PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI DENGAN PERKUMPULAN BANTUAN HUKUM SINAR PAGI
  4. Penandatanganan Surat Perintah Kerja antara Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Negeri Saumlaki dengan Ketua Perkumpulan Bantuan Hukum Sinar Pagi yang disaksikan oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki bersama Ketua Tim Seleksi Pengadaan Layanan Pos Bantuan Hukum tahun 2026
  5. Sambutan Ketua Perkumpulan Bantuan Hukum Sinar Pagi
  6. Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki
  7. DOA
    Acara tersebut dihadiri oleh Para Hakim dan Pejabat Struktural / Fungsional serta Ketua PBH Sinar pagi bersama rekan
    dalam sambutan Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, berharap agar PBH Sinar Pagi dapat menjadi bagian dari Pengadilan Ngeri saumlaki dalam memberikan Advis kepada setiap warga yang kurang mampu dalam memperoleh bantuan hukum
    Kegiatan diakhiri dengan foto bersama

INFORMASI AUDIO PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

LOKASI KANTOR PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI

JADWAL SIDANG

BERITA TERKAIT
RSS Pengumuman Mahkamah Agung RIRSS Pengumuman Badilum