Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Saumlaki Kelas II

Berakhlak gif

Berakhlak gif

Syarat Pendaftaran Surat

Syarat Pendaftaran Surat

SYARAT PENGURUSAN SURAT-SURAT DI KEPANITERAAN HUKUM

PENGADILAN NEGERI SAUMLAKI

SURAT KETERANGAN TIDAK PERNAH DI ANCAM DENGAN PIDANA PENJARA 5 (LIMA) TAHUN ATAU LEBIH:

Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SURAT KETERANGAN dari Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki adalah :

  • Fotocopy Ijasah terakhir.1 lembar disertai asli dilegalisir oleh Fakultas asal (dinas Pendidikan setempat)

  • Fotocopy KTP 1 lembar   disertai asli dilegalisir di Capil Kab setempat.

  • Fotocopy SKCK 1 lembar disertai asli dilegalisir di Polres setempat.

  • Fotocopy KARTU KELUARGA 1 lembar disertai asli dilegalisir di Capil setempat.

  • Fotocopy Akte Kelahiran 1 lembar disertai asli dilegalisir di Capil setempat.

  • Pas Foto Berwarna ukuran 4×6 cm (2 lembar)

  • Biaya Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah)

SURAT KUASA KHUSUS PIDANA DAN PERDATA :

Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SURAT KUASA KHUSUS PIDANA DAN PERDATA adalah :

  • BERITA ACARA SUMPAH (Fotocopy 1 lembar) dan diperlihatkan Aslinya

  • KARTU ADVOKAT (Fotocopy 1 lembar) dan diperlihatkan Aslinya

  • Biaya Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah)

SURAT KUASA INSIDENTIL :

Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SURAT KUASA INSIDENTIL adalah:

  • Surat Permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri

  • Surat Kuasa dari Pemberi Kuasa kepada Penerima Kuasa

  • KTP (Fotocopy 1 lembar)

  • KARTU KELUARGA dari Pemberi Kuasa (Fotocopy 1 lembar)

  • SURAT KETERANGAN KEPALA DESA

  • DAFTAR SILSILAH KETURUNAN/ KELUARGA

  • PAS FOTO Berwarna Ukuran 4×6 cm (3 lembar)

  • Biaya Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah)

SURAT AKTA DI BAWAH TANGAN :

Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SURAT AKTA DI BAWAH TANGAN adalah :

  • Surat Pernyataan Ahli Waris :

  • Surat yg menyatakan penggunaan pernyataan Ahli Waris diketahui Camat & Lurah(Fotocopy 2 lembar)

  • KTP (Fotocopy 1 lembar)

  • KARTU KELUARGA (Fotocopy 1 lembar)

  • AKTA KEMATIAN (Fotocopy 1 lembar)

  • AKTA PERKAWINAN (Fotocopy 1 lembar)

  • Biaya Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah)

SURAT PERNYATAAN PERWALIAN :

  •  Surat Kuasa Pelimpahan Perwalian yang diketahui Camat dan Lurah (Fotocopy 2 lembar)

  • KTP (Fotocopy 1 lembar)

  • AKTA KELAHIRAN (Fotocopy 1 lembar)

  • AKTA PERKAWINAN (Fotocopy 1 lembar)

  • KARTU KELUARGA (Fotocopy 1 lembar)

  • Biaya Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah)

 

AKTA PENDIRIAN BADAN HUKUM (AKTA NOTARIS) :

Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan AKTA PENDIRIAN BADAN HUKUM (AKTA NOTARIS) adalah:

  • Akta Pendirian Badan Hukum (Fotocopy 2 eksemplaar)

  • KTP (Fotocopy 1 lembar)

  • NPWP (Fotocopy 1 lembar)

  • Biaya Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah)

 

BUKTI SURAT DI PERSIDANGAN :

Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk BUKTI SURAT DI PERSIDANGAN adalah Pengesahan Fotocopy Surat Bukti di Persidangan diharapkan para pihak yang akan menyerahkan Bukti Surat untuk di legalisir paling lambat sehari sebelum bukti surat diajukan di persidangan, dan diberi meterai Rp 10.000 serta cap pos