Saumlaki, 29 Juni 2022.
Bertempat di ruang sidang Kantor Pengadilan Negeri Saumlaki, dilaksanakan Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum Se-Wilayah Maluku oleh Pengadilan Tinggi Ambon secara daring dalam rangka mensosialisasikan Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) serta melakukan simulasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Saumlaki.
BERITA TERKAIT
- Revisi Kebijakan Pelaksnaan Pembangunan Dan Evaluasi Zi Menuju Wbk/ Wbbm Tahun 2026
- Partisipasi Masyarakat Umum Dalam Penelusuran Informasi Rekam Jejak Para Peserta Seleksi Panitera Muda Perakara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Hasil Seleksi Kompetensi Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Pemberitahuan Pemeliharaan ( Maintenance) Aplikasi E - Sadewa
- Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Himbauan bagi Hakim yang Akan Menghadiri Sydney Asia-Pacific Judicial Dialogue Perdana Tahun 2026
- Undangan Rapat Koordiasi SATGAS SIPP Tahun 2026
- Pengumuman Partisipasi Masyarakat dalam Penelusuran Informasi Rekam Jejak Para Peserta Seleksi Panitera Muda Perkara Pidana dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Mahkamah Agung RI
- Pemanggilan Peserta Bimtek Pelayanan Hukum Disabilitas 2026
- Perbaikan ketidaksesuaian pencatatan pidana denda putusan pada aplikasi SIPP












