Pada hari ini Senin tanggal 19 Desember 2016, Acara Pembukaan Pelaksanaan Audit Internal pada Pengadilan Negeri Saumlaki, yang dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, yang di hadiri oleh Para Hakim, Pejabat Strutural dan Fungsional, dan Pegawai. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, Nomor : 24/KPN/SK/12/2016, Tentang Pelaksanaan Audit Internal Pada Pengadilan Negeri Saumlaki, yang menetapkan pelaksanaan Audit Internal yang ditunjuk sebagai Internal Auditor yaitu Bapak Iksandiaji Yuris Firmansah,S.H.,M.Kn dan Bapak Raden Satya Adi Wicaksono,S.H.,M.H. yang bertugas untuk melakukan Penilaian terhadap Kinerja jajaran Peradilan secara menyeluruh pada Pengadilan Negeri Saumlaki yang dijadwalkan pada tanggal 19 dan 20 Desember 2016, yang hasilnya akan melaporkan Audit kepada Ketua Tim Penjamin Mutu Pengadilan Negeri (PMPN) dan Quality Manager Representative (QMR).