Larat, 26 September 2025
Bertempat di Kantor Kecamatan Tanimbar Utara, Pengadilan Negeri Saumlaki menyelenggarakan sidang keliling di luar gedung pengadilan untuk perkara perdata permohonan pengesahan anak. Dalam sidang keliling kali ini terdapat 24 orang pemohon yang mengajukan permohonan pengesahan anak. Bertindak sebagai hakim dalam sidang keliling kali ini yaitu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, Ignatius Yulyanto Ari Wibowo, S.H dan Hakim Ratumela Marten Petrus Sabono, S.H. serta Panitera Pengganti Hendrawiyanto, S.H
Kegiatan sidang keliling ini merupakan langkah nyata bentuk pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat serta memberikan kemudahan akses bagi warga yang ingin mengajukan permohonan pengesahan anak tetapi terkendala oleh jarak yang jauh dari Kantor Pengadilan. Proses administrasi hingga penetapan yang dihasilkan pun mengedepankan profesionalisme dan integritas.
BERITA TERKAIT
- Undangan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Pengawasan Dan Pengendalian Barang Milik Negara Semester Ii Dan Tahunan Tahun 2025 Dan Siman V2 Secara Daring (zoom Meeting)
- Pelaksanaan, Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Pengawasan Dan Pengendalian Barang Milik Negara Semester Ii Dan Tahunan 2025
- Bantuan Biaya Sewa Rumah Dinas Dan Transportasi Bagi Hakim Dan Hakim Ad Hoc Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
- Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi Dari Unsur Mahkamah Agung Ri Tahun Anggaran 2026
- Pemesanan Dan Pembelian Pakaian Dinas Seragam Batik Mahkamah Agung (pdsbma) Pada Koperasi Pusat Mahkamah Agung







