PRESS RELEASE
KETUA MA RESMIKAN 85 PENGADILAN BARU DI MELONGUANE
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H meresmikan pengoperasian 85 pengadilan baru di Melonguane Kabupaten Talaud, pada Senin 22 Oktober 2018. Acara peresmian tersebut sengaja di selenggarakan di Melonguane sebagai salah satu kota yang terletak di wilayah terluar Indonesia.
Sebelumnya Kabupaten Talaud dengan ibu kota Melonguane termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tahuna di Kabupaten Sangihe, padahal antara Kabupaten Talaud dengan Kabupaten Sangihe terpisah oleh laut. Dua kabupaten tersebut hanya bisa ditempuh dengan transportasi udara dengan rute Talaud-Manado-Sangihe sehingga masyarakat yang berdomisili di Kota Melonguane untuk bisa datang ke Pengadilan Negeri Tahuna haras terbang naik pesawat ke Manado terlebih dahulu baru terbang lagi ke Kabupaten Sangihe tempat Pengadilan Negeri Tahuna berada. Sekarang dengan berdirinya Pengadilan Negeri Melonguane, maka masyarakat yang tinggal di Kabupaten Talaud tidak perlu lagi haras menggunakan pesawat untuk datang ke pengadilan.
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H. mengatakan bahwa terbentuknya pengadilan baru tidak semata-mata ditujukan untuk berdirinya sebuah bangunan pengadilan di suatu daerah yang wilayah administratifnya mengalami pemekaran, namun yang lebih penting adalah bisa lebih mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat dan para pencari keadilan yang domisilinya jauh dari lokasi pengadilan. Kendala geografis diwilayah-wilayah tertentu seringkali menyulitkan bagi para pencari keadilan untuk bisa datang langsung ke pengadilan, baik karena jarak antara pengadilan dengan tempat tinggal para pencari keadilan yang sangat jauh atau disebabkan karena kondisi alam yang sulit dilalui oleh alat transportasi, baik darat laut maupun udara, sehingga pada daerah-daerah tertentu untuk bisa sampai ke pengadilan memerlukan perjuangan yang sangat berat dan biaya yang cukup besar.
Berdasarkan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum. Ketentuan tersebut memberikan konsekuensi bahwa negara wajib untuk menyediakan sarana dan fasilitas bagi warga negara untuk dapat memperoleh layanan hukum dan keadilan. Dalam rangka menjalankan amanat konstitusi untuk menjangkau akses keadilan bagi masyarakat dan pencari keadilan di daerah-daerah yang jauh dari lokasi pengadilan, maka dibentuk 85 pengadilan baru agar lebih memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanahnhukum dan keadilan.
Ketua Mahkamah Agung berharap dengan berdirinya pengadilan-pengadilan baru tersebut dapat memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, agar dapat mewujudkan prinsip penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA
Dr. Abdullah, SH., MS.
BERITA TERKAIT
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2026
- Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel
- Perpanjangan Masa Pendaftaran Dan Perubahan Jadwal Seleksi Terbuka Hakim Tinggi Pengawas Dan Hakim Yustisial Pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Peniadaan Open House Pimpinan Mahkamah Agung Ri
- Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratamapada Pengadilan Tingkat Banding Dan Pertama Peradilan Umum Kelas I A Khusus Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri
- Pemberitahuan Wajib Lapor LHKPN yang belum lapor di Lingkungan Peradilan Umum
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2026
- Penundaan Pelaksanaan Fit and Proper Test Calon Hakim Tinggi Tahun 2026
- Undangan Sosialisasi Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Umum tahun 2026
- Pemanggilan Peserta Seleksi Uji Kepatutan dan Kelayakan Bagi Calon Hakim Pengadilan Tinggi Tahun 2026



