Saumlaki, 7 November 2025
Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Saumlaki, telah diadakan Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan di LAPAS Kelas III Saumlaki oleh Hakim Pengawas dan Pengamat, I Made Bima Cahyadi, S.H dan Tim kepada Warga Binaan LAPAS Kelas III Saumlaki.
Kegiatan KIMWASMAT ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) jo. Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1984 tentang Pelaksanaan tugas KIMWASMAT, serta Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Kegiatan WASMAT dilakukan dengan melakukan wawancara kepada Warga Binaan LAPAS Kelas III Saumlaki dan melihat langsung kondisi dan fasilitas didalam LAPAS kelas III Saumlaki. WASMAT merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa putusan Pengadilan sudah dilaksanakan dengan seharusnya dan bahan penelitian demi ketetapan yang bermanfaat bagi pemidanaan, yang diperoleh dari perilaku narapidana atau pembinaan lembaga pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara serta pengaruh timbal-balik terhadap narapidana selama menjalani pidananya.
BERITA TERKAIT
- Undangan Sosialisasi Fitur E-sakip Pada Aplikasi Batara
- Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/pengguna Barang Satuan Kerja Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya Tahun Anggaran 2026
- Perpanjangan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksible
- Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Mesin Fotokopi Tahun 2026
- Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Pratama Pada Mahkamah Agung Ri Tahun 2025
- Permintaan Data Perkara untuk Penyusunan Laporan Tahunan MA
- Hasil Seleksi Kompetensi Jabatan Hakim Tinggi Pemilah Perkara Mahkamah Agung RI Tahun 2025
- Undangan Musyawarah Nasional Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) tahun 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Hakim Tinggi Pemilah Perkara Mahkamah Agung RI Tahun 2025
- Permintaan Data Korupsi/Suap pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi






