Desa Ilngei, 4 November 2025
Telah dilaksanakan Pemeriksaan Setempat untuk perkara perdata Nomor 33/Pdt.Bth/2025/PN Sml yang berlokasi di Desa Ilngei, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Stefanus Fernandus, S.H., selaku Ketua Majelis dengan didampingi Muhammad Lukman Azis, S.H., selalu Hakim Anggota, Panitera Pengganti, Jurusita serta staff Pengadilan Negeri Saumlaki. Selain itu hadir juga pihak Kuasa Hukum Para Pelawan beserta para principal dan Kuasa Hukum Terlawan beserta principal.
Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberadaanya dan agar Majelis Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas-batas objek perkara tersebut. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan aman dan lancar.
BERITA TERKAIT
- Hasil Kelulusan Ujian Dinas Elektronik (e-exam) Tahun 2026 Gelombang I
- Daftar Hasil Rapat Pindah Tugas Tenaga Kesekretariatan Pada Mahkamah Agung Ri Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
- Penyelesaian Pembayaran Batik Pdsbma Tahun 2026
- Hasil Pelaksanaan Seleksi Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2026
- Imbauan untuk Berpartipasi dalam Diskusi Meja Bundar mengenai Pengambilan Keputusan Kejaksaan dan Peradilan dalam Kasus Perdagangan Orang
- Pengumuman Hasil Fit and Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas II Tahun Anggaran 2026
- Pengumuman Hasil Fit and Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas IB Tahun Anggaran 2026
- Pengumuman Hasil Pelaksaan Seleksi Panitera Muda Perkara Pidana dan Perdata Khusus Mahkamah Agung RI Tahun 2026
- Imbauan Peserta Judicial Training on Dispute Resolution Through Case Management and Mediation







