Larat, 26 September 2025
Bertempat di Kantor Kecamatan Tanimbar Utara, Pengadilan Negeri Saumlaki menyelenggarakan sidang keliling di luar gedung pengadilan untuk perkara perdata permohonan pengesahan anak. Dalam sidang keliling kali ini terdapat 24 orang pemohon yang mengajukan permohonan pengesahan anak. Bertindak sebagai hakim dalam sidang keliling kali ini yaitu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, Ignatius Yulyanto Ari Wibowo, S.H dan Hakim Ratumela Marten Petrus Sabono, S.H. serta Panitera Pengganti Hendrawiyanto, S.H
Kegiatan sidang keliling ini merupakan langkah nyata bentuk pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat serta memberikan kemudahan akses bagi warga yang ingin mengajukan permohonan pengesahan anak tetapi terkendala oleh jarak yang jauh dari Kantor Pengadilan. Proses administrasi hingga penetapan yang dihasilkan pun mengedepankan profesionalisme dan integritas.
BERITA TERKAIT
- Hasil Kelulusan Ujian Dinas Elektronik (e-exam) Tahun 2026 Gelombang I
- Daftar Hasil Rapat Pindah Tugas Tenaga Kesekretariatan Pada Mahkamah Agung Ri Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
- Penyelesaian Pembayaran Batik Pdsbma Tahun 2026
- Hasil Pelaksanaan Seleksi Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana Dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
- Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2026
- Imbauan untuk Berpartipasi dalam Diskusi Meja Bundar mengenai Pengambilan Keputusan Kejaksaan dan Peradilan dalam Kasus Perdagangan Orang
- Pengumuman Hasil Fit and Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas II Tahun Anggaran 2026
- Pengumuman Hasil Fit and Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas IB Tahun Anggaran 2026
- Pengumuman Hasil Pelaksaan Seleksi Panitera Muda Perkara Pidana dan Perdata Khusus Mahkamah Agung RI Tahun 2026
- Imbauan Peserta Judicial Training on Dispute Resolution Through Case Management and Mediation







