Jum’at tanggal 20 Maret 2015 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Palembang  berlangsung kegiatan Implementasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di pengadilan pada wialayah Propinsi sumatera Selatan, kegiatan ini menurut laporan Koordiantor Kegiatan Bapak H.M. Ramli, SH., MH diikuiti oleh peserta Panitera Muda Hukum dan Operator IT Pengadilan Tinggi dan Pengadilan se Sumatera Selatan dengan jumlah total sebanyak 33 peserta.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Bapak H. Sumantri, SH., MH hadir pula dalam pembukaan kegiatan tersebut Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Bapak DR. Ridwan Mansur, SH., MH dan Narasumber dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI.

Dalam  sambutannya Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI DR. Ridwan Mansur, SH., MH menyampaikan bahwa kegiatan implementasi JDIH ini merupakan kelanjutan dari kegiatan JDIH sebelumnya beliau juga mengatakan bahwa pentingnya JDIH ini untuk mengakomodasi keperluan atas data-data dan informasi yang berhubungan dengan hukum baik itu peraturan perundang-undangan, Surat Edaran Mahkamah Agung RI maupun Surat Keputusan Ketua Pengadilan untuk itu agar seluruh peserta dapat memperhatikan dengan sungguh-sungguh kegiatan ini agar hasilnya dapat di implentasikan di satuan kerja masing-masing.