DI.Yogyakarta – JDI, “ Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tak lain adalah upaya untuk menumbuhkembangkan citra pengadilan yang modern” hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas DR.Ridwan Mansyur,SH, MH pada saat acara pembukaan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh bagian Perundang-undangan Biro Hukum dan Humas yang berlangsung dari tanggal 11 April sampai dengan 13 April 2012 di Yogyakarta, yang dihadiri oleh 93 peserta yang terdiri dari para Panitera Muda Hukum dari 4 (empat) lingkungan peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di wilayah Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta
Para peserta menerima materi yang diberikan oleh tiga orang Narasumber, Pularjono, S.Sos, Msi. Dan Ninuk Arifah, SH yang berasal dari BPHN,Kepala Subbagian Pemeliharaan Sistem Jaringan Informatika Biro Hukum dan Humas pada Badan Urusan Administrasi MA-RI, Ahmad Jauhar, ST., MH.
Medan – HUMAS, Setelah sebelumnya diadakan di kota Makassar dan Palangkaraya, pada tanggal 26 – 28 Oktober 2011 Sosialisasi Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum kembali diselenggarakan di kota Medan. Di Ruang Jupiter Hotel Grand Angkasa, sebanyak 46 peserta yang terdiri dari para Panitera Muda Hukum dari 4 (empat) lingkungan peradilan di wilayah Sumatera Utara menerima materi yang diberikan oleh tiga orang Narasumber, Drs. Abdullah, SH. dan Pularjono, S.Sos, Msi. yang berasal dari BPHN, dan Kepala Subbagian Pemeliharaan Sistem Jaringan Informatika Biro Hukum dan Humas pada Badan Urusan Administrasi MA-RI, Ahmad Jauhar, ST., MH.
Palangkaraya-JDI: Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Dr. Noomi Siahaan secara resmi membuka Sosialisasi Pembentukan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) pada Mahkamah Agung RI dan 4 (empat) Lingkungan Peradilan dalam rangka Pengembangan Sistem Informasi Peradilan di Wilayah Propinsi Kalimantan Tengah, pada Rabu, 12 Oktober pukul 19.00 WIB. Sosialisasi ini merupakan yang kedua kalinya diselenggarakan oleh Bagian Peraturan Perundang-Undangan, Biro Hukum dan Humas, BUA MA-RI, setelah sebelumnya dilaksanakan di Kota Makassar pada bulan September. Sosialisasi penting karena Jaringan Dokumentasi Hukum dan Informasi merupakan salah satu upaya penyebaranluasan informasi hukum dan peraturan Perundang-Undangan. Dengan adanya sistem jaringan yang baik, maka informasi hukum akan didapat dengan lebih cepat dan mudah.
|